You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tenaga Kebersihan Lingkungan Direkrut Jadi Personil PPSU
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Petugas Kebersihan Lingkungan Direkrut Jadi Petugas PPSU

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana merekrut tenaga petugas kebersihan di lingkungan warga menjadi petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU).

Petugas kebersihan yang direkrut menjadi PPSU bertugas mengangkut sampah dari rumah warga

Rekrutmen petugas kebersihan lingkungan menjadi personel PPSU dalam rangka membenahi penanganan sampah di Ibukota yang selama ini kurang maksimal.

"Petugas kebersihan yang direkrut menjadi PPSU bertugas mengangkut sampah dari rumah warga lalu dibuang ke tempat pembuangan dengan penghasilan yang diperoleh setara Upah Minimum Provinsi (UMP). Tahun ini di DKI, standar gaji minimum sebesar Rp 3,1 juta per bulan," ujar Basuki, Kamis (10/2).

PHL Dinas Kebersihan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Dikatakan Basuki, penghasilan yang diperoleh oleh petugas kebersihan lingkungan yang direkrut oleh pengurus RT/ RW saat ini berkisar antara Rp 600 ribu hingga Rp 1,5 juta lebih. Mereka juga mendapatkan asuransi kesehatan dan tanggungan kematian dengan nilai pertanggungjawaban sebesar Rp 130 juta lebih.

"Jadi, nanti RT/RW bertugas menarik uang kebersihan dari warga lalu menyetorkan ke kas daerah. Mereka juga mengawasi petugas kebersihan yang sudah menerima gaji UMP, jika tidak benar kerja, segera laporkan kepada kami," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2192 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1155 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1074 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1073 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1034 personFakhrizal Fakhri